JEMBER – Dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, saat ini memasuki tahapan akhir perbaikan data terakhir ditingkat desa dan kelurahan, seperti yang dilakukan di Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhri (DPSHPA), tingkat Desa Klompangan tersebut dinadiri oleh Kepala Desa M Sofyan, bhabinkamtibmas dan Babinsa Kopka Erfan Yulianto, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Soni Krisna, Petugas Pendaftaran Pemilih dan perwakilan Partai Politik.
Danpos Ramil 0824/29 Ajung Peltu M Subaidi, dalam wawancaranya pada Jum’at 02/06/2023 menyatakan, bahwa tugas Babinsa melakukan pemantauan rapat pleno tersebut, serta ikut menyaksikan telah dilakukannya rapat pleno rekapitulsi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir, oleh PPS disaksikan oleh Tiga Pilar Desa dan perwakilan partai politik.
Dari hasil rapat pleno tersebut ditetapkan DPSHPA dengan rincian jumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) 34, pemilih aktif 8.429 jiwa, pemilih baru 1 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 15 orang, perbaikan data tidak ada, pemilih potensialnon E-KTP 102 jiwa.
Babinsa terus kita perintahkan melakukan pemantauan semua pelaksanaan tahapan Pemilu diwilayah desanya, baik monitor kegiatan maupun pengamanan, dengan tetap mempedomani netralitas TNI. Jelas Danposramil 0824/29 Ajung.
Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan, bahwa perlu diingatkan kepada anggota TNI untuk selalu mempedomani dan berpegang netralitas TNI, dalam setiap melakukan monitoring dan pemantauan serta pengamanan tahapan Pemilu, diwilayah tanggung jawabnya masing-masing.
Namun demikian kegiatan-kegiatan tersebut hendaknya dijadikan bahan pengetahuan dan tambahan wawasan dalam mendukung tugas-tugas kewilayahan, meskipun kita dituntut mempedomani netralitas TNI, namun harus memahami proses yang berjalan, terkait Pemilu di wilayah tanggung jawabnya. Ujar Dandim 0824/Jemebr. (Siswandi)